
Oleh : Lucky Wattimury (Anggota komisi IV DPRD Maluku)
Komisi IV DPRD Maluku di hari ini, Senin 26 Mei 2025, melaksanan pembahasan hasil pengawasan bersama mitra yakni kadis Dinas Pendidikam Promal, Kepala Balai Guru dan Tenaga Kependidikan Maluku serta pengurus PGRI Daerah Maluku.
Diantara banyak masalah yang dibicarakan, salah satunya adalah status akreditasi SLB, SMA dan SMK di Maluku. Berdasarkan data dinas pendidikan Maluku dan balai guru dan tenaga kependidikan, jumlah SLB di Maluku sebanyak 40 sekolah, SMA sebanyak 295 sekolah dan SMK sebanyak 123 sekolah.
Terkait nilai akreditasi untuk SMA di Maluku ada 52 sekolah nilai A, nilai B 175 sekolah dan nilai C sebanyak 61 sekolah.
Selanjutnya untuk 123 SMK di Maluku, nilai A 20 sekolah, nilai B 70 sekolah dan nilai C 33 sekolah. Sedangkan untuk 40 SLB di Maluku nilai akreditasi adalah yang dapat nilai A 7 sekolah, nilai B 15 sekolah dan nilai C 18 sekolah.
Dari data akreditasi sekolah di atas nilai B dan nilai C ternyata mendominasi dan.nilai A tidak seberapa.. setidaknya dari data akreditasi ini turut menjelaskan pada posisi mana mutu pendidikan di Maluku. Jika di analisis dengan baik hasil akreditasi sekolah – sekolah di Maluku dimana hampir 80 % sekolah berada pada nilai B dan C, maka pantas kalau mutu pendidikan di Maluku tertinggal jauh dari daerah lain di Indonesia. Karena itu dibutuhkan kerja keras dari dinas pendidikan Maluku untuk memperbaiki mutu guru, sertifikasi guru, sarana dan prasarana, penyelesaian masalah Pelaksana tugas kepsek, dan sekian banyak masalah mendasar lainnya. Harapan kami adalah pada saat akreditasi di tahun mendatang banyak yg sudah dapat nilai A, atau paling kurang nilai B. Itu berarti tidak ada lagi sekolah yang dapat nilai akreditasi C.
Khusus untuk kota Ambon sebagai dapil saya dari 27 sekolah nilai A ada 18, nilai B ada 16 dan nilai C ada 3 sekolah. Untuk 7 SMK di kota Ambon, nilai A dan nilai B masing – masing 3 sekolah dan 1 sekolah nilai C.
Yang membuat kita agak terkejut adalah posisi nilai akreditasi SMA negeri 2 Ambon, nilai akreditasinya adalah B. kalau berdasar penjelasan ketua PGRI Maluku, sekolah dengan nilai akreditasi B, tamatannya tidak bisa diterima universitas ternama di Indonesia. UI misalnya .
Ini sangat merugikan anak – anak kita.. jadi kadis diminta untuk dampingi sekolah – sekolah yang akreditasi dibawah untuk ditingkatkan mutunya.(**)