Ambon, BM.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memfasilitasi percepatan penetapan raja definitif tahun 2025 di enam Negeri ibu kota provinsi Maluku tersebut.

“Kami terus melakukan fasilitasi dan mendorong enam negeri itu agar secepatnya memiliki raja definitif tahun ini,” kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Alfian Lewenussa, di Ambon, Jumat (10/1/2025).

Enam Negeri tersebut adalah Rumah Tiga, Passo, Amahusu, Hative Besar, Tawiiri dan Negeri Silale

Menurut Lewenussa, upaya telah dilakukan dengan membentuk tim percepatan penetapan raja definitif di enam negeri yang memiliki persoalan internal itu.

“Tim bertugas memfasilitasi proses pemerintahan, dengan tidak mencampuri urusan adat di setiap negeri,” katanya.

Selain itu, dilakukan rapat koordinasi dengan negeri adat, yang dimulai dari Negeri Rumah Tiga, Negeri Passo dan Amahusu. Sebab penentuan raja merupakan tanggung jawab perangkat adat Saniri dan masyarakat negeri.

Lewenussa menegaskan, pemerintah kota Ambon hanya memfasilitasi dan tidak dapat mengintervensi.

“Diharapkan ada kesepakatan dari setiap negeri adat terkait raja agar segera dilantik dan menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

“Karena yang paling mengetahui mata rumah parentah adalah Negeri itu sendiri, harapannya mereka bisa bersepakat, dan tidak ada berbeda pandangan, maka akan menghasilkan pemimpin di negeri adat,” tambahnya.

Alfian pun menjelaskan, negeri adat yang belum memiliki raja definitif secara tidak langsung mempengaruhi pelayanan publik di tingkat negeri, sehingga perlu didorong percepatan proses pemilihan.

“Harus diambil keputusan percepatan proses pemilihan, sebab dari keputusan tersebut dapat diperoleh kebenaran. Jika keputusan tidak benar, dapat digugat ke jalur hukum,” katanya.

Pemerintah, menurut dia, akan sulit melakukan proses pelantikan raja definitif jika persoalan belum diselesaikan secara internal.

“Butuh peran dan kesadaran seluruh pihak untuk hadirkan raja definitif. Kita tidak mengintervensi masalah adat, tetapi kita memastikan agar pelayanan publik berjalan lancar,” ucapnya.

Ia mengatakan seluruh kebijakan yang dilakukan itu bertujuan agar setiap desa negeri tidak hanya mengakui diri sendiri, tetapi mendapat pengakuan dari negara, sehingga dalam segala hal tidak dipermasalahkan.

“Saya berharap seluruh negeri harus bersepakat, oleh karena itu negeri lain yang belum bersepakat untuk menentukan raja definitif sesuai dengan mata rumah parentah,” pungkas Lewenussa.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *