Ambon, BM.com- Kebijakan melakukan penertiban pasar mardika adalah salah satu langkah yang di ambil oleh Pemerintah Kota Ambon dalam melakukan penataan kembali Kota Ambon demi terwujudnya kenyamanan dan keteraturan bersama.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena saat menghadiri undangan dialog oleh TVRI Maluku yang bertemakan “Pasar Mardika Pasca Penertiban”, Rabu (14/05).
“Kebijakan penertiban Pasar Mardika merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata kota ambon demi terwujudnya Kota yang nyaman dan teratur,” ujar Wattimena.
Menurutnya, kegiatan penertiban yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Ambon bukan untuk mempersulit pedagang, melainkan untuk menciptakan ruang kota yang lebih manusiawi dan tertib.
Ia juga menjelaskan Pasar Mardika selama ini dikenal sebagai pusat aktivitas ekonomi terbesar di Kota Ambon, namun juga menyimpan persoalan klasik seperti kemacetan, ketidakteraturan lapak, dan masalah kebersihan. Penertiban dilakukan secara bertahap dengan pendekatan dialogis, serta disertai relokasi pedagang ke area yang telah disiapkan pemerintah kota.
“Kami memahami keresahan sebagian pedagang. Karena itu, penertiban ini bukan semata tindakan, tapi bagian dari proses panjang menuju tatanan kota yang lebih baik,” katanya.
Pemerintah Kota Ambon juga disebut tengah menyiapkan sejumlah infrastruktur penunjang dan terus membuka ruang dialog untuk memastikan kebijakan ini berjalan adil dan transparan.
“Ambon adalah milik bersama. Menjaga kota ini agar tetap tertib dan nyaman adalah tanggung jawab kita semua,” tutup Wattimena.
Diketahui, turut hadir sebagai nara sumber dalam dialog tersebut yakni, anggota DPRD kota Ambon fraksi demokrat, fembri tuawanakotta, dan Akademisi Unpatty Ambon, dr. Andiah Nurhaeny, MSi.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *