
Ambon, BM.com-Dalam rangka memperkuat pelayanan publik hingga ke tingkat desa dan kelurahan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menyerahkan sebanyak 10 unit motor operasional bagi perangkat desa dan kelurahan di wilayah Kota Ambon.
Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di Balai Kota Ambon, Senin (13/10/2025), bertepatan dengan kegiatan penyerahan sertifikat 100 persen pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Dr. Saiful Sahri, Amd.IP., S.Sos., M.H.
Dalam sambutannya, Wali Kota Wattimena menegaskan bahwa penyediaan motor desa merupakan langkah konkret pemerintah dalam mendukung efektivitas pelayanan publik di tingkat akar rumput.
“Motor ini adalah simbol kehadiran nyata pemerintah di lapangan. Kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik dapat dilakukan secara cepat, efektif, dan menjangkau seluruh wilayah, termasuk daerah yang sulit diakses,” ujar Wattimena.
Ia menambahkan, bantuan tersebut bukan sekadar bentuk seremonial, tetapi merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan di tingkat bawah agar dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
“Kami berharap para perangkat desa dan kelurahan dapat memanfaatkan motor ini dengan baik untuk menunjang tugas-tugas pelayanan publik, mulai dari administrasi kependudukan hingga kegiatan sosial kemasyarakatan,” lanjutnya.
Selain itu, Wali Kota Ambon juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab dalam penggunaan fasilitas yang diberikan pemerintah.
“Motor ini milik masyarakat. Karena itu, rawat dan gunakan sesuai kebutuhan pelayanan publik, bukan untuk kepentingan pribadi,” pesannya.
Program bantuan motor desa ini menjadi salah satu langkah nyata Pemerintah Kota Ambon dalam memperkuat sistem pelayanan publik berbasis kehadiran langsung pemerintah. Sebelumnya, Pemkot juga telah meluncurkan layanan darurat Call Center 112 dan mendorong digitalisasi administrasi di desa serta kelurahan.
Melalui berbagai program tersebut, Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk membangun sistem pelayanan yang cepat, transparan, dan dekat dengan masyarakat.(**)
